Polisi Tahan 3 Tersangka
Ilustrasi borgol
GARUT--(KIBLATRIAU.COM)-- Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus video asusila 'Vina Garut'. Hingga kini, sudah tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga melakukan penahanan terhadap ketiganya. "Sudah ditetapkan dan dilakukan penahanan," ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mapaseng saat dihubungi, Kamis (15/8).Dalam kasus ini, polisi masih mengejar satu orang lagi yang turut menjadi pemeran dalam video mesum. Pasalnya, dari keterangan yang didapatkan ketiga tersangka, belum ada yang diduga berperan menjadi penyebar video. "Saat ini masih kita lakukan pengejaran. Berdasarkan pelaku yang sudah ditangkap belum ada yang diketahui sebagai penyebar. Untuk para pemeran dalam pemeriksaan menjelaskan bahwa video itu untuk dokumentasi pribadi tetapi itupun masih keterangan pelaku," ucap dia. Sebelumnya, pihak kepolisian sudah mengamankan sejumlah orang dalam video yang viral di media sosial. Mereka adalah perempuan berinisial VA dan pria berinisial A. (Net/Hen)
Tulis Komentar